Visa Indonesia
JASA VISA INDONESIA
Jenis Visa dan Masa Tinggal
- E_Visa On Arrival ( B1)
- Visa Wisata ( B211 )
- Visa Sosial Budaya ( C6 )
- Visa Kursus Pendek ( C9 )
- Visa Multi Entri
- Visa Pelajar ( C316 )
- Visa Rumah Kedua / Second Home
- Visa Penyatuan Keluarga ( E31A )
- Visa Pensiun ( E33E )
- Visa Ex WNI ( E32C )
- Alih Status dari ITAS ke ITAP
Uraian Kegiatan
Mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata termasuk namun tidak terbatas pada berwisata menggunakan kapal wisata (yacht), atau hadir sebagai peserta pada kegiatan pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).
Hak
- Melakukan aktivitas yang berhubungan dengan wisata, dan mengunjungi teman atau keluarga,
- Hadir sebagai aktivitas pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).
Kewajiban
- Menaati peraturan perundang-undangan,
- Menghormati adat istiadat, budaya, dan kearifan lokal,
- Memiliki biaya hidup yang cukup selama berada di Indonesia.
Larangan
- Tinggal di wilayah Indonesia melebihi jangka waktu izin tinggalnya,
- Melakukan penjualan barang atau jasa,
- Menerima imbalan, upah, atau sejenisnya dari perorangan atau korporasi di Indonesia.
Ketentuan-Ketentuan Lain
Orang Asing tanpa kewarganegaraan dan Orang Asing pemegang dokumen perjalanan (bukan paspor kebangsaan) berupa paspor sementara, paspor darurat, titre du voyage, certificate of identity, laissez passer atau dokumen sejenis lainnya harus melampirkan dokumen Izin Masuk Kembali ke negara tempat Visa Kunjungan diajukan serta tiket kembali/tiket terusan ke negara lain (kecuali bagi awak alat angkut).
Masa berlaku visa adalah 90 hari sejak diterbitkan. Jika tidak digunakan setelah jangka waktu tersebut, Orang Asing harus mengajukan visa baru untuk dapat masuk ke Indonesia.
Tags : visa indoensia, indoensia visa, e_voa, visa masuk indoensia, syarat visa masuk indonesia, visab211, syarat visa second home, syarat visa pensiun, hair silver visa, visa pensiun